Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pembantu Perlu Perlindungan Hukum

Foto : istimewa

Wakil Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin

A   A   A   Pengaturan Font

Sebagai contoh, mengorganisasi para pembantu rumah tangga ke dalam serikat dengan tujuan agar kelompok ini bisa terus menyuarakan hak-hak mereka serta membantu anggota yang mengalami kekerasan. Hal ini termasuk melakukan advokasi dan kampanye.

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2015. "Sayangnya, Permenaker itu belum cukup melindungi karena banyak kasus kekerasan terus dialami pembantu rumah tangga," ujar dia.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top