Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penanganan Banjir

Pembangunan Turap Kali Mampang Lewat Perencanaan

Foto : ANTARA FOTO/Reno Esnir

Petugas menggunakan alat berat saat mengeruk tanah dan lumpur di Kali Mampang, Jakarta, Senin (21/2/2022). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) melakukan pengerukan Kali Mampang setelah dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir yang sering terjadi di daerah tersebut.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pembangunan turap untuk pengendalian banjir di Kali Mampang, Jakarta Selatan, melalui perencanaan sehingga tidak langsung dikerjakan.
"Semua program pengendalian banjir direncanakan, tidak bisa ujuk-ujuk kemudian dibangun. Semuanya dalam perencanaan yang baik," kata Riza ketika merespon gugatan warga untuk segera dibangun turap Kali Mampang di Jakarta, Rabu (16/3).
Menurut dia, program pengendalian banjir di DKI dilaksanakan setiap semester dan per kuartal.
Sebelumnya, kuasa hukum penggugat warga Jakarta terkait penanganan banjir, Francine Widjojo meminta Pemerintah Provinsj (Pemprov) DKI segera membangun turap salah satunya di Kali Mampang. "Bisa kita lihat, sampai saat ini penurapannya belum dimulai. Kalau pengerukan untuk di area ini kita tidak melihat ada pekerjaan," katanya Senin (14/3).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mewajibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku tergugat menuntaskan pekerjaan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Anies juga diwajibkan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang dalam putusan sidang gugatan warga pada 15 Februari 2022 terkait upaya pencegahan banjir yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui akun instagram pribadinya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemudian menjelaskan bahwa pengerukan Kali Mampang sudah rampung 100 persen.
"Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pengerukan sudah 100 persen selesai," kata Anies melalui akun Instagram @aniesbaswedan, Minggu (20/2).
Anies Baswedan yang semula mengajukan banding, akhirnya mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta terkait penanganan banjir yang telah didaftarkan pada Selasa (8/3).
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhanah di Jakarta, menjelaskan, penarikan upaya banding di PTUN Jakarta dilakukan pada Kamis lalu.
Ia mengatakan, banding yang sebelumnya sempat diajukan adalah karena mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta menilai pertimbangan majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kurang cermat dalam memutus gugatan warga.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Sriyono

Komentar

Komentar
()

Top