Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemindahan Ibu Kota I Sejumlah Gedung di Nusantara Segera Diresmikan

Pembangunan Tahap Satu di IKN Mencapai 93 Persen

Foto : ANTARA
A   A   A   Pengaturan Font

PENAJAM PASER UTARA - Kemajuan pembangunan infrastruktur tahap satu di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini mencapai 93 persen.

"Pembangunan tahap satu infrastruktur Kota Nusantara sudah mencapai 93 persen," ungkap Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN), Danis Hidayat Sumadilaga, di Penajam, Minggu (22/9).

Seperti dikutip dari Antara, infrastruktur yang dibangun pada tahap satu itu, menurut Danis, meliputi gedung pemerintahan, rumah tapak menteri hingga rumah susun (rusun) aparatur sipil negara (ASN).

Danis mengatakan rumah tapak menteri saat ini rampung 20 unit dan sedang pengerjaan 14 unit, lanjut dia, tetapi ditargetkan pada Oktober 2024 bisa selesai 28 unit rumah tapak menteri.

Kemudian pada Oktober 2024, dijadwalkan dilakukan peresmian sejumlah gedung yang telah rampung di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Kota Nusantara. "Kami harapkan jadwal peresmian sejumlah gedung di KIPP Kota Nusantara bisa terealisasi," ujar Danis.

Dikatakan, gedung Kantor Kementerian Koordinator satu, dua dan empat ditargetkan bisa diresmikan pada Oktober 2024. Selain Kantor Kemenko satu, dua dan empat, juga dijadwalkan utamanya Istana Garuda dan Istana Negara diresmikan pada Oktober 2024.

Istana Garuda dan Istana Negara yang menjadi ikon atau ciri khas Ibu Kota baru Indonesia tersebut, jelas Danis, diprioritaskan diresmikan pada Oktober 2024 sebelum Presiden Joko Widodo lengser.

Istana Negara telah digunakan untuk merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, dan rapat koordinasi seluruh perangkat daerah dan TNI/Polri.

Danis mengatakan Istana Garuda juga sudah digunakan Presiden Joko Widodo untuk menggelar sidang dan rapat kabinet paripurna dan terakhir pada Agustus dan September 2024.

Tawarkan ke UMKM

Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, sebelumnya mengatakan sebanyak 101 persil atau bidang tanah dengan batas tertentu diperuntukkan lahan investasi di KIPP Kota Nusantara, ditawarkan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Kami susun mekanisme atau standar operasional prosedur (SOP) lahan investasi di KIPP, terutama ada prioritas bagi UMKM. Selayaknya investor pelopor dengan sedikit modifikasi untuk dukung geliat UMKM di Kota Nusantara," kata Basuki.

Mekanisme tersebut disusun mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024, menyangkut percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, OIKN membuka peluang investasi kepada UMKM dan badan usaha perseorangan di KIPP Ibu Kota baru Indonesia.

Sebanyak 101 dari 493 persil peruntukan lahan investasi ditawarkan kepada UMKM dan badan usaha perseorangan, lahan berpotensi yang dialokasikan untuk UMKM dan badan usaha perorangan itu disosialisasikan bersama forum investor.

OIKN, tambah Basuki, telah mengadakan sosialisasi dengan agenda pembahasan lahan potensial sesuai permintaan investasi para calon pelaku usaha pelopor. Tahapan selanjutnya untuk tahapan investasi bagi UMKM dan badan usaha perseorangan dapat dilakukan melalui portal INVESTARA dengan alokasi luas lahan maksimal satu hektare.

OIKN bakal melayani investor dan mempermudah segala proses berusaha dan insentif perpajakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata dia, karena OIKN bukan menjual tanah, melainkan mengajak pelaku usaha untuk berinvestasi di Kota Nusantara.

Kriteria UMKM dan badan usaha perseorangan yang dapat berinvestasi di Ibu Kota masa depan Indonesia itu, mengikuti Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2028 tentang UMKM, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top