Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pembangunan IKN Bisa Gunakan Anggaran PUPR

Foto : istimewa

Menkeu Sri Mulyani

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tidak harus menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), apabila dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi dasar penyaluran dana PEN.

"Kalau kita akan melakukan realokasi seperti refokusing, pasti ada alasannya dan dasarnya. Tapi bisa saja melihatnya dari sisi landasan hukum, yang harusnya konsisten. Saya juga tidak masalah. Pos yang lain pun bisa realokasi," kata Menkeu Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, untuk pembangunan IKN pemerintah juga bisa menggunakan anggaran yang dialokasikan kepada kementerian dan lembaga terkait. Misalnya, anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) yang sebesar 110 triliun rupiah pada 2022.

"Jadi kalau PEN tidak boleh dihubungkan dengan IKN, ya tidak apa-apa juga. PEN-nya tetap saja. Nanti kita menggunakan pos di dalam Kementerian PUPR," kata Sri Mulyani.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top