Pembangunan "Food Estate" di Papua Harus Sesuai RTRW
Food Estate
Presiden menjelaskan pemerintah telah menyiapkan lahan bebas untuk diolah seluas 500 hektare, kemudian perluasan lahan pada 2024 menjadi 2.500 hektare. Kondisi tanah yang datar menjadi layak untuk penanaman jagung dengan produksi mencapai 4-5 ton per hektare, atau di bawah produktivitas Pulau Jawa yang mencapai 10-11 ton per hektare.
Namun demikian, Presiden Jokowi menegaskan pembeli atau offtaker dari panen jagung harus sudah ditentukan, begitu juga dengan penanganan pascapanen agar petani tidak dirugikan. Presiden Jokowi mendorong hasil dari penanaman jagung di food estate tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak di Papua. "Kalau dibawa ke Jawa juga ongkosnya cukup mahal sehingga memang harus dipakai untuk tanah Papua dan Papua Barat," katanya.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya