LINTAS WILAYAH
Pemasok Narkoba Tio Pakusadewo Ditangkap
Foto : ISTIMEWA
PENANGKAPAN TIO I Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus (tengah) menjelaskan penangkapan kasus narkoba aktor Tio Pakusadewo oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (14/4).
Pihak kepolisian menjerat Tio dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider 111 dan 127 di UU Nomor 25 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
jon/p-5
Baca Juga :
Petani Ikan Bekasi Miliki Aplikasi Keluhan
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu
Komentar
()Muat lainnya