Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu Serentak

Pemantau Asing Harus Independen

Foto : ISTIMEWA

Girindra Sandino

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kehadiran gerakan masyarakat sipil untuk memantau proses pelaksanaan pemilu baik yang berasal dari dalam dan luar negeri memang diperlukan. Pemantauan dari masyarakat sipil diperlukan untuk mencegah potensi adanya penyimpangan dalam proses tahapan pemilu. Tapi pemantau pun harus independen.

Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Girindra Sandino mengatakan itu di Jakarta, Kamis (28/3). Menurut Girindra, kehadiran pemantau pemilu dari kalangan masyarakat sipil baik dari dalam negeri maupun luar negeri, adalah sebagai penyeimbang sekaligus penyumbang legitimasi pemilu. Sehingga hasil pesta demokrasi bisa dipertanggungjawabannya kepada publik.

"Dan juga dalam sistem politik demokrasi modern, pemantau pemilu dapat merupakan bagian dari kelompok penekan atau pressure groups atau organisasi publik," katanya.

Tapi kata dia, pemantau pemilu jelas harus bersifat independen. Namun harus diakui, ada juga yang mengklaim pemantau independen, nyatanya mereka adalah kelompok partisan. Misalnya menjadi bagian dari pertarungan wacana dalam konteks pemenangan pemilu. Lembaga pemantau pemilu semacam itu akan terusir dengan sendirinya, jika kinerja mereka menyimpang dari kaidah-kaidah sebagai pemantau pemilu independen.

"Pemantau pemilu pertama dalam sejarah Indonesia lahir sejak tahun 1996 yakni Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) yang dengan perjuangan militannya melawan rekayasa pemilu Orde Baru, dan memantau pemilu 1997," kata Girindra.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top