Pemanfaatan Candi
Foto : ANTARA/Andreas Fitri Atmoko/rwa
Gubernur DIY Sri Sultan HB X (ketiga kiri) bersama Ketua Umum Walubi S. Hartati Murdaya (kiri), dan tokoh lain menyampaikan pemaparan saat penandatanganan Nota Kesepakatan Pemanfaatan Candi Prambanan, Borobudur, Mendut, dan Pawon untuk Kepentingan umat Hindu dan Buddha, Jumat (11/2). Penandatanganan diharapkan menjadi semangat terwujudnya moderasi beragama, kohesi sosial, dan kerukunan antarumat beragama Indonesia.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya