Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Peluang Keberangkatan Ibadah Haji 2022, Kemenag Memberikan Usulan Biaya Sebesar Rp 42 Juta

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan usulan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahun ini turun menjadi Rp 42 juta. Kejadian tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada Komisi VIII DPR RI.

Dalam pembiayaan haji tersebut telah mengalami penurunan dibandingkan usulan Kemenag pada Februari lalu yakni Rp 45 juta per jemaah. Usulan itu sudah mencakup berbagai biaya protokol kesehatan (prokes) covid-19.

"Untuk usulan biaya haji sementara ini yang akan dibayarkan jemaah dari Rp 45 juta menjadi Rp 42 juta. Penjelasan ini bisa kita lihat dari usulan biaya haji reguler tanpa prokes," ujar Hilman di Kompleks MPR/DPR, Rabu (16/3).

Kemudian, Hilman menyebutkan usulan biaya tersebut dibuat dengan asumsi kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sebesar 100 persen. Karenanya, pembatasan kuota haji juga akan berdampak pada biayanya meski tak signifikan.

Selanjutnya, penurunan usulan biaya haji disebabkan karena aturan protokol kesehatan, baik di Indonesia dan di Arab Saudi telah dilonggarkan. Dirinya memperlihatkan contoh misalnya sudah tak ada lagi aturan karantina, tes PCR dan lainnya di Arab Saudi.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top