Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ekonomi Biru | Lobster, Udang, Rumput Laut Jadi Komoditas Prioritas Perikanan Budi Daya

Pelonggaran Ekspor Benur Lobster Ancam Program Hilirisasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Revisi kebijakan ekspor benih lobster (benur) berpotensi menurunkan pendapatan budi daya lobster dalam jangka panjang. Sebab, perubahan tersebut akan mendorong ekspolitasi secara besar-besaran benih lobster.

"Sesuai kajian, kalau stok benih lobster di dalam negeri yang sudah berstatus over exploited akan mengalami kelangkaan disebabkan maraknya praktik eksploitasi penangkapan benih lobster secara besar-besaran di wilayah pengelolaan perikanan nasional, termasuk di Malut (Maluku Utara)," kata Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, dihubungi dari Ternate, Maluku Utara, Senin (12/2).

Selain itu, lanjutnya, kebijakan ini juga berdampak pada penurunan potensi pendapatan budi daya lobster yang berfokus pada usaha pembenihan dan pembesaran di dalam negeri dan hal ini dipicu oleh adanya kelangkaan benih lobster. Menurutnya, keran ekspor benih lobster dilonggarkan melalui perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Wilayah Negara Republik Indonesia.

Dirinya berharap pemerintah melakukan koreksi atas kebijakan tata ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan perizinan usaha di dalamnya yang berorientasi pada perluasan kebun kelapa sawit dan industri pertambangan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan memberikan dampak negatif terhadap hajat hidup masyarakat pesisir lintas profesi.

Selain itu juga mengutamakan pengelolaan kawasan konservasi laut berbasis hukum adat dan kearifan tradisional yang telah berlangsung secara turun-temurun dan terbukti mampu menghadirkan kemakmuran bagi masyarakat pesisir di sekitarnya.

Abdul Halim mengusulkan sejumlah ikhtiar perbaikan bangsa dengan mendahulukan pendekatan saintifik di dalam pengelolaan perikanan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) melalui pembaruan data stok ikan dan jumlah tangkapan ikan yang diperbolehkan secara berkala sehingga pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berkeadilan dapat dihadirkan.

Penguatan Pengawasan

Kemudian, melakukan penguatan kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di laut, khususnya di sejumlah perairan yang kaya sumber daya ikan, seperti perairan Provinsi Maluku Utara yang menjadi bagian dari WPP-NRI 715 dan berbatasan langsung dengan Filipina.

Abdul Halim berharap seyogianya pembangunan bangsa berbasis ekonomi hijau diorientasikan pada kegiatan ekspor produk olahan yang padat karya dan mengandalkan perdagangan antarpulau yang didukung oleh ketersediaan armada pelayaran laut dan biaya logistik yang mudah, reguler, dan terjangkau.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP menyatakan bahwa kebijakan larangan ekspor benur atau benih bening lobster (BBL) bakal membantu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Plt Dirjen Perikanan Budidaya KKP, TB Haeru Rahayu, dalam keterangan tertulis mengatakan kebijakan pelarangan ekspor BBL ini tidak lain untuk mendorong pertumbuhan budi daya lobster di Indonesia dan mendorong pertumbuhan ekonomi sebab lobster merupakan salah satu komoditas ekspor yang bernilai ekonomis tinggi.

Baca Juga :
Pasokan Turun

"Lobster merupakan salah satu dari tiga komoditas yang menjadi prioritas perikanan budi daya, selain udang dan rumput laut," ungkapnya.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top