Pelni Minta Dispensasi Penumpang 150 Persen Dari Kapasitas Kapal
Ilustrasi - Kapal Pelni saat sedang bersandar di pelabuhan.
Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) meminta adanya dispensasi angkut penumpang hingga 150 persen dari kapasitas kapal kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sehingga lebih efektif dalam membantu mendukung aksesibilitas masyarakat.
"Kami meminta tepatnya kepada Kementerian Perhubungan untuk dispensasi penumpang sebesar 150 persen dari kapasitas maksimum kapal," kata Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani di Jakarta, Jumat.
Wanita yang akrab disapa Anda ini menyebutkan bahwa saat ini tren minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi laut tersebut sangat tinggi, sehingga dia berharap ada dispensasi angkut dari Kemenhub.
Menurutnya, meningkatnya minat masyarakat untuk menggunakan moda transportasi kapal laut seiring dengan pulihnya mobilitas masyarakat setelah pandemi COVID-19.
"Karena memang jumlah permintaan atau demand masyarakat itu untuk bepergian dengan moda transportasi laut itu saat ini sangat besar atau sangat tinggi," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya