Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelni Makassar Seto Penjualan Tiket Selama Masa Mudik Lebaran

Foto : Istimewa

Kapal Pelni Doro Londa

A   A   A   Pengaturan Font

MAKASSAR- Manajemen PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan, menyetop penjualan tiket penumpang selama 12 hari, sebagai respons aturan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 yang dikeluarkan pemerintah.

"Untuk sementara disetop dulu penjualan tiket baik untuk umum maupun pemudik yang ingin berlebaran di kampung halamannya," kata Kepala Pelni Cabang Makassar Capt Ahmad Sadikin, Minggu.

Pemberhentian penjualan tiket sementara tersebut mulai 6-17 Mei 2021. Namun demikian, bagi penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket sesuai tanggal tersebut, maka uangnya akan dikembalikan utuh.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran dikeluarkan Kepala Satgas Penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Ramadhan dan Lebaran 6-17 Mei 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021, tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H dalam Rangka Pencegahan COVID-19.

Baca Juga :
Kecelakaan KM 58

Sedangkan bagi penumpang yang memiliki jadwal keberangkatan sebelum masa yang ditentukan, masih bisa diberangkatkan sesuai dengan waktu keberangkatan. Namun, sesuai syaratnya, calon penumpang mesti memiliki Surat Keterangan seperti rapid tes Antigen, swab PCR, dan GeNose.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top