Pelindo II Tindak Tegas 12 Pelaku Pungli
Aktivitas Bongkar Muat di Tanjung Priok
JAKARTA- Indonesia Port Corporation atau PT Pelabuhan Indonesia II telah menindak sejumlah pelaku pungli. "Pungli yang dimaksud di dalam wilayah pelabuhan adalah pemberian/penerimaan uang di luar pungutan resmi jasa kepelabuhanan di dalam wilayah pelabuhan.
Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono di Jakarta, Jumat (18/6) mengatakan pihaknya sejak dulu berkomitmen menghapus pungli dari wilayah pelabuhan yang dikelola Pelindo 2. Jajarannya, kata Arif, telah menindak tegas setidaknya 12 orang yang terlibat pungli di kawasan pelabuhan.
Satu operator yang mendapat tindakan tegas merupakan pekerja alih daya di Terminal Peti Kemas Koja yang terlibat dalam kasus video viral pungli tahun 2017. Pekerja tersebut merupakan pekerja PT PBM Olah Jasa Andal dan telah ditindak dengan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Tiga pekerja lainnya yang juga mendapat tindakan terdiri dari 1 operator alih daya, 1 supervisor alih daya, dan 1 sekuriti di Terminal Operasi 3 Pelabuhan Tanjung Priok yang terlibat dalam aksi pungli pada tahun 2017-2018. Ketiganya telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
Lalu 8 orang lainnya yang ditindak ialah pekerja alih daya di JICT yang merupakan supervisor dan operator RTGC. Kedelapan orang tersebut merupakan pekerja PT Multitally Indonesia. Mereka telah ditindak dengan dikembalikan ke perusahaan asal.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya