Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelibatan KSAD-Wakapolri untuk Percepat Penanganan Covid-19

Foto : ANTARA/tniad.mild.id

KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Juru Bicara Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono,mengatakan penunjukan KSAD, Jenderal TNI AndikaPerkasa dan Wakil Kapolri, Komjen Pol Gatot Pramonosebagai wakil ketua pelaksana Komite Kebijakan untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Purwono dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (16/8) mengatakan, penanganan bencana non alam yaitu pandemi Covid-19 yang meluas di seluruh Indonesia harus dilakukan secara bersama melibatkan seluruh unsur, termasuk TNI dan Polri.

Menurut Purwono seperti dikutip dari Antara menekankan keterlibatan TNI dan Polri dalam komite itu tidak akan mengurusi soal ekonomi dan penegakan hukum, tapi akan fokus pada upaya penertiban.

Ia menjelaskan kehadiran kedua institusi itu dalam penanganan Covid-19 sangat dibutuhkan, terutama untuk menegakkan disiplin masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan dengan lebih intens, luas, dan masif.

Selain itu, tambah Purwono, membantu hal teknis yang sulit jika hanya dilakukan oleh birokrat, contohnya distribusi bansos. Kemudian juga untuk mendukung upaya penanggulangan Covid-19 di bidang kesehatan dan kemanusiaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top