Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelecehan, Yayasan Darussalam An'nur Tak Berizin

Foto : ANTARA/Irfan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (kanan), Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho (tengah) dan Ketua KPAI Ai maryati solihah (kiri) saat mengunjungi Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinsos Kota Tangerang, Selasa (8/10), untuk memantau aktivitas 12 anak yang direlokasi Pemkot terkait dugaan kasus pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur di Kunciran Pinang.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kita akan kerja sama dengan pemda dalam membuat regulasi untuk pengawasan agar kasus seperti ini tak terulang di tempat lainnya," tandas Mensos.

Perlu diketahui kasus dugaan pelecehan seksual di panti asuhan Darussalam An'nur di Kunciran Pinang dilaporkan pertama kali ke polisi tanggal 2 Juli 2024 dengan korbannya satu orang. Setelah diperiksa, ditemukan tiga korban. Lalu, data terbaru kemarin ada tujuh orang: empat anak-anak dan tiga dewasa.

Polisi pun menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah ketua yayasan dan dua pengurus. Namun, satu tersangka masuk dalam datar pencarian orang karena tidak datang setelah dua kali dipanggil.

Atas kasus ini, Pemkot Tangerang pun telah melakukan langkah antisipasi dengan memindahkan 12 anak panti asuhan ke Rumah Perlindungan Sosial Dinsos Kota Tangerang. Harapannya, agar memudahkan pemantauan dan pemeriksaan lanjutan oleh kepolisian. Mereka akan didampingi Pemkot.

Untuk menghindari kasus serupa, maka Pemkot akan mendata ulang seluruh lembaga serta yayasan panti asuhan. Ant/G-1


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top