Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja Kemendagri | Segala Urusan Diharapkan Dapat Selesai dengan Cepat

Pelayanan "Online" Terus Dipacu

Foto : ISTIMEWA

Hadi Prabowo, Sekjen Kemendagri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri terus menggenjot pelayanan publik tanpa tatap muka. Pelayanan akan dititik beratkan pada layanan berbasis teknologi dan informasi. Sehingga pelayanan lebih efektif dan efesien. Selain mencegah potensi penyalahgunaan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengatakan itu dalam acara konferensi pers bertajuk, "Peningkatan Pelayanan Publik Melalui e-Planning, e-Budgeting, serta e-Mutasi dalam Sistem Online Layanan Administrasi (SIOLA), di kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (18/3).

Menurut Hadi, SIOLA sendiri sebenarnya telah dilaunching sejak 17 Desember 2018. Ada 15 layanan. konsultatif dan administratif di dalamnya. Dan saat ini layanan tersebut sudah dilaksanakan, meski belum sempurna. Karena pihak pemerintah provinsi, kabupaten dan kota masih banyak yang ingin dan datang langsung untuk berkonsultasi ke pusat.

"Tapi ini terus kita sosialiasikan. Kita gunakan layanan digital, tidak perlu orangnya datang ke Jakarta," kata Hadi.

Hadi melanjutkan, layanan dalam SIOLA, proyeksinya ke depan, yang berurusan tidak perlu bertatap muka. Langsung apa yang diminta.

Misalnya, jika dibutuhkan rekomendasi bisa langsung secara online. Dan akan langsung diberikan rekomendasi. Sehingga lebih menghemat waktu dan biaya. "Misal layanan administrasi di Direktorat Jenderal Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) itu seperti evaluasi Ranperda, APBD murni, APBD perubahan sampai pertanggungjawaban," katanya.

Di Ditjen Keuangan Daerah kata Hadi, urusan evaluasi Ranperda sudah bisa dilakukan secara online. Pun, di Ditjen Pembangunan Daerah, urusan seperti konsultasi penyusunan RPJPD dan RPJMD, tata ruang dan juga urusan yang kaitannya dengan izin pejabat ke luar negeri dilakukan tanpa tatap muka. Begitu juga pelayanan terkait dengan penelitian untuk orang asing, masalah gratifikasi dan lain-lain.

"Itu yang kita upayakan pelayanan secara elektronik atau digital. Sehingga ini upaya langkah percepatan dalam melakukan pelayanan. Saat ini juga segera dikembangkan pelayanan untuk kaitannya dengan rekomendasi atau izin untuk mutasi pejabat tinggi pratama, madya baik lingkup provinsi kabupaten atau kota maupun pejabat administrator pengawas," tutur Hadi.

Tata Kelola yang Bersih

Dengan begitu kata Hadi, nantinya dari seluruh proses perencanaan baik itu yang lima tahunan, tahunan, maupun teknis anggaran akan bisa dievaluasi tanpa pemerintah daerah harus datang ke Kemendagri. Semua ini demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan menghindarkan halhal bersifat negatif.

"Yang penting lagi menjaga konsistensitas antara perencanaan dan penganggaran. Ini yang paling berat antara e-planning dan e-budeting. Karena selama ini ada hasil Musrenbang, masuk dalam perencanaan RKPD itu berkurang, masuk lagi dalam KUA PPAS berkurang lagi. Masuk lagi dalam RAPBD berkurang lagi. Sehingga disamping transparansi tahapan pelaksanaan pembangunan tahunan secara konkret," urainya.

Di acara yang sama, Dirjen Keuda, Syarifuddin menambahkan, e-budgeting adalah aplikasi yang telah disiapkan sejak lama. Aplikasi ini diterapkan untuk mengawal regulasi. Diharapkan dengan diberlakukannya e-budgeting akan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. "Kami meminta kepada daerah bahwa tidak ada pilihan lain bagi daerah kecuali harus bisa terapkan e-budgeting," katanya. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top