Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pelayanan Digital Terus Ditingkatkan

Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima penyampaian hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya di Ruang Rapat Bupati Bekasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, mengatakan saat penilaian, lima perangkat daerah dan dua puskesmas dinilai sesuai dengan variabel secara garis besar. Hal itu berdasarkan pendapat pengguna layanan serta survei penyelenggara layanan publik.

Dedy Irsan merinci Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendapat nilai hasil akhir 82,7. Ini masuk skor B. Kemudian Dinas Pendidikan mendapat nilai 62,62 atau masuk kualitas sedang zona kuning. Dinas Kesehatan66,29 masuk dalam kualitas sedang zona kuning. Dinas Sosial 62,72 juga masuk zona kuning. Selanjutnya Disdukcapil nilainya 77,45 masuk ke dalam zona kuning.

Naik Rp500 Miliar

Selain itu, pemerintah Kabupaten Bekasi juga mencatat kenaikan pendapatan daerah sebesar 500 miliar dari 5,5 triliun pada tahun 2021 menjadi 6,024 triliun tahun 2022. Ini sebagai modal untuk mendongkrak percepatan pembangunan berbagai sektor.

"Peningkatan pendapatan tertuang dalam hasil evaluasi kinerja oleh kemendagri. Ini sudah diapresiasi kemendagri," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan. Dani mengatakan pencapaian ini merupakan buah kerja keras semua pihak. Mereka memiliki visi yang sama untuk memperbaiki secara menyeluruh kondisi Kabupaten Bekasi.

Dia menjelaskan kenaikan pendapatan didapatkan dari hasil penagihan piutang kepada para wajib pajak daerah. Sejak pandemi dua tahun terakhir, banyak warga menunda pembayaran pajak daerah akibat perekonomian merosot.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top