Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Cegah Radikalisme

Pelaut Jangan Sampai Terjerat Terorisme

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelaut Indonesia yang bekerja di kapal nasional dan internasional harus meningkatkan profesionalisme dan keahlian agar mampu bersaing dengan pelaut dari negara lain. Di sisi lain, pelaut harus berhati-hati dalam menerima tawaran pekerjaan agar tidak menjadi korban human trafficking, begitu juga jangan terlibat jaringan narkoba dan kegiatan terorisme yang kini gencar diberantas.

"Banyak kapal perikanan yang dimanfaatkan jaringan internasional untuk mengedarkan narkoba di Indonesia. Ini harus diwaspadai dan dihindari," kata Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), M Zulficar Mochtar, ketika membuka Rakernas Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), di Jakarta, akhir pekan lalu.

Rakernas selama dua hari yang bertema "To Build Union Capacity" itu diikuti semua Pengurus Pusat dan Cabang KPI se-Indonesia. Tujuannya antara lain menetapkan program kerja internal KPI dan rekomendasi/resolusi yang ditujukan kepada pemerintah sebagai regulator. Dirjen mengingatkan banyak pelaut menjadi korban trafficking, terutama di kapal-kapal perikanan asing, sehingga mereka sering menghadapi masalah di luar negeri.

Ini terjadi karena mereka direkrut oleh perusahaan yang tidak bertanggung jawab dan tidak dilengkapi PKL (Perjanjian Kerja Laut) yang jelas. Menurut Zulficar, nasib pelaut Indonesia yang bekerja di kapal-kapal perikanan masih memprihatinkan, karena tidak mendapat perlindungan dan kesejahteraan yang layak.

Bahkan, sering mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dan gajinya di bawah standar. Untuk mengatasi hal ini, rekrutmen pelaut harus dilakukan oleh perusahaan resmi serta wajib menaati prosedur dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, sehingga mereka mendapat perlindungan yang maksimal dan kesejahteraan yang memadai.

Di sisi lain, KPI sebagai organisasi yang melindungi pelaut harus memperkuat bargaining dalam memperjuangkan hak-hak pelaut yang kemudian dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau CBA (Collective Bargaining Agreement). Tingkatkan Sinergi Terkait hal ini, Ketua Umum KPI, Mathias Tambing, mengatakan pihaknya perlu meningkatkan sinergi dan kemitraan dengan kementerian terkait, maupun perusahaan yang merekrut pelaut. Hal ini diperlukan untuk meminimalisir permasalahan yang dihadapi pelaut.

"Dalam merekrut pelaut harus dilengkapi dokumen yang ditetapkan dan wajib mengikuti prosedur yang benar. Perusahaan yang melakukan pelanggaran wajib ditindak tegas," pintanya. mza/E-3

Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top