Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Pelatihan Komcad ASN Sebaiknya Pada Akhir Pekan

Foto : Istimewa

Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Umum Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Zudan Arif Fakrulloh menyarankan pelatihan komponen cadangan (komcad) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebaiknya tidak tiga bulan penuh, tanpa jeda. Ia menyarankan, pelatihannya dilakukan pada akhir pekan saja.

Menurut dia, pelatihan tiga bulan, terlalu lama. Apalagi sifat ancamannya nonkonvensional, tidak lagi berupa perang. Jadi, tidak lagi butuh kekuatan fisik tertentu. ASN bukan militer. "Pelatihan lebih membangun pola pikir bela negara," kata Dirjen Dukcapil ini.

Dia mengusulkan pelatihan bisa dilakukan Jumat, Sabtu, dan Minggu. Setelah itu kembali ke kantor. Lokasi pelatihan pun mesti dekat kantor ASN. "Pelatihan juga bisa dilakukan secara daring, asal tidak mengganggu jam kantor," katanya. Misalnya, pukul 16.00 sampai 18.00.

Ajarannya bukan lagi bersifat fisik, tapi menjaga cyber security system, bagaimana perang melawan narkoba, perang terhadap sifat-sifat buruk dalam pelayanan publik. Juga bagaimana memerangi korupsi dan kemiskinan. "Itu bela negara yang sangat penting," tandas Zudan.

Dia berharap, sarannya dipertimbangkan. Sebab di pundak ASN sudah banyak tugas lain yang juga bisa disatukan untuk hal-hal terkait dengan ancaman nonkonvensional tadi. Misalnya, ASN mendesain program agar bisa memerangi kemiskinan. ASN bisa mendesain pelayanan publik yang terbaik.

Sifat ancaman sudah berubah, maka dalam pertahanan keamanan negara, bela negara, juga harus diubah. Bela negara, kata Zudan, adalah ide bagus. Korpri harus mendukungnya bersama. Sebab setiap warga negara memiliki kewajiban bela negara. Sementara itu, Komcad juga ide yang menarik. Semua pejabat pembina kepegawaian harus diberi ruang untuk mengizinkan atau tidak ASN-nya ikut pelatihan Komcad. Para wali kota, bupati, atau menteri bisa menilai stafnya harus ikut atau tidak karena sifatnya sukarela.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top