Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mobilitas Masyarakat

Pelarangan Mudik untuk Tekan Kasus Covid-19

Foto : istimewa

ilustrasi dilarang mudik

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menegaskan pelarangan mudik Lebaran tahun ini dilakukan demi kebaikan bersama yang memiliki tujuan untuk menekan penyebaran virus Covid-19. Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan keputusan pelarangan mudik lebaran pada 2021 bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, dan pegawai swasta yang berlaku mulai 6 - 17 Mei mendatang.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, keputusan yang diambil ini tidaklah mudah. Namun, keputusan ini diambil pemerintah demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan yang kerap terjadi akibat beberapakali momentum libur panjang yang terjadi selama 2020 termasuk libur Natal dan Tahun Baru.

"Karena jika angka kasus kembali naik, maka berdampak langsung terhadap keterisian tempat tidur rumah sakit. Dan yang paling kita takutkan tentunya adalah naiknya angka kematian. Karenanya pelarangan mudik tersebut untuk kebaikan bersama," Wiku dalam keterangan persnya, Rabu (31/3).

Dia menambahkan melihat perkembangan penanganan Covid-19 saat ini, Indonesia berhasil menurunkan penambahan kasus baru Covid-19 selama beberapa bulan terakhir. Sehingga diharapkan dengan adanya pelarangan mudik lebaran dapat mencegah transmisi virus Covid-19 dari orang per orang akibat tingginya mobilitas masyarakat.

Wiku mengatakan Satgas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan Surat Edaran No. 12 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran terbaru itu berlaku efektif mulai 1 April 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian sesuai kebutuhan. Bahwa terdapat beberapa perubahan dalam surat edaran terbaru ini dibandingkan surat edaran sebelumnya SE No. 7 Tahun 2021.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top