Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi Tren Penurunan

Foto : ANTARA-HO/Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat)

Polisi menilang pelanggar aturan ganjil-genap di Jakarta Pusat. Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi mengatakan pelanggaran paling banyak di tiga lokasi, yaitu Jalan Kramat, Jalan Suryopranoto dan Jalan Gunung Sahari.

A   A   A   Pengaturan Font

Sambodo berharap jumlah pelanggar terus menurun sehingga masyarakat yang beralih ke angkutan umum untuk mengurangi beban lalu lintas di Jakartayang semakin bertambah.

"Dengan beralihnya masyarakat ke angkutan umum, beban lalu lintas yang ada di DKI semakin berkurang," katanya.

Penindakan terhadap pelanggar sistem ganjil genap pada beberapa ruas jalan di Jakarta sudah berlangsung selama dua hari. Setidaknya sebanyak 847 kendaraan melanggar aturan ganjil genap dan ditilang pada Selasa (11/8) kemarin. Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan berupa tilang terhadap 847 mobil itu lebih banyak dilakukan secara manual dibanding menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE). "Ada 469 kendaraan (ditilang) manual dan 378 ETLE. Jumlah 847 kendaraan," ujar Sambodo.

Sambodo menegaskan, jumlah pelanggar pada hari kedua itu mengalami penurunan sebanyak 20 persen dibanding sebelumnya yang mencapai 1.062 kendaraan. Menurutnya, kebanyakan alasan masyarakat mengaku masih banyak yang belum tahu titik-titik ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.

"Tapi untuk jumlah pelanggar mengalami penurunan. Hari pertama dari 1.062 menjadi 847 kendaraan," ungkapnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top