Pelaku Perjalanan Dinas Fiktif Harus Ditindak Tegas
Menpan RB, Tjahjo Kumolo.
Seperti diketahui BPK menemukan adanya realisasi perjalanan dinas di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tidak tertib. Jumlahnya mencapai 8,1 miliar rupiah.
Anggota Komisi V DPR, Eddy Santana Putra meminta agar temuan BPK soal kejanggalan anggaran perjalanan dinas di instansi pemerintahan seperti yang terjadi di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi tidak terulang lagi.
Dia sepakat dengan Menpan RB, Tjahjo Kumolo, perlu ada kontrol dari pimpinan instansi. Sehingga kasus perjalanan dinas yang janggal tidak terulang lagi. "Harus dikontrol sehingga tidak terulang lagi. Karena itu,izin dalam melakukan perjalanan dinas harus sesuai peraturan untuk meminimalisir kecurangan yang ada," kata Eddy. n ags/ola/N-3
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya