Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelaku Perjalanan Dinas Fiktif Harus Ditindak Tegas

Foto : Istimewa

Menpan RB, Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

"Khusus perjalanan dinas di kementerian dan lembaga kami berpendapat, pertama dari aspek kebijakan menerapkan cashless atau kartu kredit pemerintah," kata dia.

Dengan begitu, kata Tjahjo,mudah mengontrolnya dan penerapan at cost termasuk uang harian. Terkait ini, untuk tahun 2020, transportasi taksi-bandara sudah at cost. Konsekuensinya take home pay PNS ditingkatkan misal ada tunjangan perjalanan dinas.

"Hal ini sudah diterapkan di KPK, misal uang harian yang sekitar 300 ribu tersebut per hari tidak bisa "masuk kantong" tapi at cost misal untuk makan siang, malam atau ngopi di bandara," ujarnya.

Tidak kalah penting, kata dia, aspek pengendalian internal. Menurutnya, inipenting untuk meningkatkan fungsi verifikasi atas belanja perjalanan dinas, di mana selama ini mayoritas verifikasi masih terhadap yang formal bukan material.

"Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)misalmelakukan kerja sama dengan maskapai dan PHRI, sehingga secara desk audit bisa mendeteksi adanya fiktif atau kelebihan bayar.Sehingga APIP sudah bisa menemukan sebelum BPK menemukannya. Saat ini prosedur minta data ke maskapai atau hotel relatif sulit," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top