Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelaku Perjalanan Dinas Fiktif Harus Ditindak Tegas

Foto : Istimewa

Menpan RB, Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam perjalanan dinas pegawai maka harus dibuat sistem yang bisa mencegah terjadinya kecurangan tersebut.

JAKARTA - Untuk mencegah penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), telah menyusun beberapa masukan. Salah satunya, jika ditemukan ada perjalanan dinas fiktif, pimpinan instansi wajib memberikan sanksi berat bagi yang melakukan pelanggaran. Sanksi ini penting untuk menimbulkan efek jera.

Demikian disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menanggapi laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menemukan kejanggalan dari realisasi perjalanan dinas di sebuah kementerian. Menurut Tjahjo, Kemenpan RB akan menelaah lebih dalam temuan BPK tersebut bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Bila benar terjadi perjalanan fiktif, pimpinan instansi diwajibkan memberikan sanksi berat bagi yang terlibat agar terjadi efek jera," kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (5/8).

Harus Selektif

Kemenpan RB, lanjut Tjahjo,akan mengingatkan kepada seluruh instansi akan beberapa hal. Pertama, menerapkan sistem penugasan perjalanan dinas yang selektif dan akuntabel. Kedua,menugaskan inspektorat di setiap instansi pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan perjalanan dinas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top