Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penembakan Misterius

Pelaku Penembakan di Tol Bintaro Anggota Sat PJR Ipda OS

Foto : ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penembakan misterius yang terjadi di Tol Bintaro. Hasil penelusuran kepolisian ternyata pelaku penembakan terhadap dua orang di Exit Tol Bintaro Lingkar Luar Jakarta pada Jumat (26/11) malam lalu, merupakan anggota Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.
"Penembakan dilakukan oleh anggota atas nama Ipda OS tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (30/11).
Zulpan mengatakan pelaku Ipda OS merupakan anggota Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. Sekarang ini, dia sudah diamankan di Polda Metro Jaya. "Ini sudah diamankan dan dalam tahap pemeriksaan kasus ini untuk mengungkap motif dari pada hal tersebut," ujar Zulpan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat berinisial O. Dia melapor ke polisi karena merasa diikuti seseorang dari Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, peristiwa itu dilatarbelakangi adanya laporan masyarakat yang merasa dirinya terancam, kenapa terancam? Karena terlapor diikuti saat dari Hotel di Sentul oleh beberapa unit mobil," kata Tubagus.
Tubagus menambahkan usai mendapat laporan tersebut, warga tersebut dibawa ke kantor PJR Jaya 4 Ditlantas Polda Metro Jaya di lokasi penembakan. "Terjadilah peristiwa ribut di situ, mendengar satu tembakan berdasarkan keterangan saksi dan terjadilan penembakan sebanyak dua kali mengenai kedua korban," tutur Tubagus.
Menurut Tubagus, Ipda OS ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polri untuk mengungkap apakah adanya pelanggaran prosedur dalam insiden ini.

Dalami Kasus
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa mengatakan pihaknya tengah mendalami kasus penembakan ini yang melibatkan anggota Polri ini.
Menurut Bhirawa, penyelidikan kasus penembakan ini juga membutuhkan waktu. Dia meminta semua pihak bersabar.
Ipda OS diduga melanggar Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP. Seperti diketahui, penembakan terjadi di Exit Tol Bintaro pada Jumat, 26 November 2021 malam. Ada dua korban yang tertembak di bagian perut. Satu di antaranya akhirnya meninggal dunia. Sedangkan satu orang lagi masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top