Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
LINTAS WILAYAH

Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta Ditangkap Polisi

Foto : Istimewa

Istimewa

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seorang pria bernama Hilman, 24 tahun ditangkap polisi lantaran melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun di atas Commuter Line atau Kereta Rel Listrik (KRL).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan penangkapan pelaku pelecehan itu. "Betul, pelaku kini diamankan Subdit Resmob Polda Metro Jaya," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (15/10).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (6/10) sore. Saat itu, korban bersama ibunya sedang naik KRL dari Tanah Abang menuju Depok. Kondisi KRL saat itu padat penumpang.

Saat kereta melintas di seksi Sudirman-Manggarai,, pelaku Hilman mulai melakukan perbuatan asusila atas diri korban.

"Awalnya bagian tubuh korban dipegang-pegang, karena kondisi yang kereta yang padat, korban awalnya tidak menyadari, sampai akhirnya pelaku mulai berbuat asusila," kata Argo. Ketika pelaku mulai beraksi, korban akhirnya sadar terhadap tindakan pelaku dan langsung berteriak.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top