Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelaku Mutilasi di Kabupaten Semarang Merupakan Pelaku Pencabulan dan Korban Karyawati Konveksi Dipotong Jadi 11 Bagian di Tempat Indekos

Foto : antarafoto

Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Kepala Polda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, mengatakan IS (34) pelaku pembunuhan Kholidatunn'imah (24) warga Kabupaten Tegal, memotong tubuh korbannya menjadi 11 bagian yang selanjutnya dibuang ke sejumlah titik di Kabupaten Semarang.

"Bagian tubuh korban dipotong menjadi 11 bagian dan diwadahi dalam 7 kantong," kata dia, di Markas Polda Jawa Tengah, di Semarang, Selasa (26/7).

Ia menjelaskan kronologi pembunuhan itu bermula ketika IS terlibat perselisihan dengan Kholidatunn'imah di tempat indekosnya di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Semarang, pada 16 Juli 2022.

Adapun hubungan antara keduanya, tersangka merupakan pelaku pencabulan terhadap korban pada 2015 lalu yang sudah menjalani hukuman penjara selama enam tahun. Setelah bebas, IS kemudian mencari korban yang saat ini bekerja di pabrik konveksi PT Wory, di Kabupaten Semarang.

Luthfi menjelaskan, IS yang emosi terhadap ucapan korban kemudian mencekiknya hingga tewas.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top