Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pelaku Jual Sepeda Motor Curian Melalui Medsos

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BEKASI- Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor yang kerap memasarkan hasil kejahatannya melalui media sosial.

"Kawanan pelaku tersebut telah melakukan 34 kali pencurian sepeda motor dengan modus menyasar kepada motor-motor yang tengah diparkirkan di dalam maupun luar rumah," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto di Bekasi, Selasa (3/7).

Ketiga pelaku masing-masing berinisial ES alias E (25), MI alias Kuping (19), dan A alias Kilay (30). Pelaku melakukan aksinya di wilayah hukum Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dan Kecamatan Bantargebang. "Para pelaku menyasar pemilik kendaraan yang tidak menggunakan kunci ganda dan memarkirkan motornya tidak di dalam rumah," ujarnya

Indarto mengatakan, kawanan pelaku kerap membagi tugasnya dalam proses pencurian motor korban, ada yang berperan sebagai pemetik dan pengawas situasi. "34 kali mereka beraksi dengan bekerja sama mengendap-endap mengincar motor yang lengah tidak dikunci ganda," katanya.

Pelaku menggunakan satu buah kunci letter T, kunci pass, satu buah obeng, dan satu buah kunci inggris dalam melakukan aksinya. Dikatakan Indarto, ketiganya ditangkap tanpa perlawanan pada Senin (2/7) dan polisi berhasil menyita tujuh sepeda motor hasil curian, sisanya telah berhasil dijual oleh pelaku melalui media sosial.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top