Pelaku Bom Bali 2002 Dibebaskan, Australia Teriak Kecewa
Foto : AP//Tatan Syuflana
Umar Patek, tersenyum saat memasuki ruang sidang untuk menghadiri persidangannya di pengadilan negeri di Jakarta, Indonesia, Senin, 20 Februari 2012.
Dia mengungkapkan penyesalannya di persidangan, mengatakan dia membantu membuat bom tetapi tidak tahu bagaimana mereka akan digunakan. Dia telah mengeluarkan permintaan maaf yang luas, termasuk kepada keluarga korban.
Umar mengatakan pada Agustus bahwa dia berkomitmen membantu pemerintah dengan program deradikalisasi "sehingga mereka dapat sepenuhnya memahami bahaya terorisme dan bahaya radikalisme."
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana
Komentar
()Muat lainnya