Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Gelaran Balapan I JakPro Dinilai Selalu Mengelak

Pelaksana Terus Hindari Pertanggungjawaban Formula E

Foto : ANTARA/Muhammad Adimaja

Foto udara lintasan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang telah diaspal di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Formula E menggunakan uang rakyat. Konsekuensi logisnya setiap rupiah yang kita keluarkan harus dipertanggungjawabkan ­kepada warga oleh JakPro.

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, mengungkapkan tidak adanya pertanggungjawaban PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait penyelenggaraan balap Formula E menjadi beban semua pihak.
"Ini sudah empat bulan berlalu acaranya, tapi jika ditanya pertanggungjawabannya, Jakpro selalu menghindar," kata Anggara dalam keterangan di Jakarta, Kamis (3/11).
Dia mengingatkan bahwa ada uang APBD juga di sana dan proses hukum KPK masih berjalan. "Saya pikir ini jadi beban buat semua karena sangat tidak transparansi," tandasnya.
Bahkan, Anggara mengatakan hingga kini revisi studi kelayakan pelaksanaan Formula E belum juga didapatkan.
"Jangankan pertanggungjawaban pelaksanaan. Waktu itu ada revisi studi kelayakan saja, kami minta berkali-kali, sampai hari ini tidak diberikan," katanya. Padahal dokumen studi kelayakan itu untuk referensi, sebelum pelaksanaan. "Mau sampai kapan ditutupi yang seperti ini?" katanya.
Mengingat dengan sudah terlalu lamanya PT Jakpro tertutup tentang hasil pelaksanaan kegiatan balap mobil listrik tersebut, Anggara mendesak BUMD milik DKI Jakarta itu untuk menjelaskan pertanggungjawaban kegiatan Formula E.
"Saya harap Jakpro menjawab kepada Badan Anggaran atau DPRD, bagaimana pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Untung atau rugi, dijawab saja," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mempertanyakan klaim keuntungan yang diraih penyelenggaraan balap Formula E. Padahal legislatif belum mendapat laporan keuangan pergelaran yang dilaksanakan Juni lalu tersebut. "Apakah Formula E ini untung atau tidak? Tolong dijawab," pinta Prasetyo dalam rapat dewan Rabu (3/11) malam.
Prasetyo mengaku tahu betul seluk-beluk hingga prospek keuntungan yang bisa diperoleh melalui penyelenggaraan suatu kegiatan balapan internasional. Dia mendesak Jakpro untuk membeberkan audit laporan keuangan Formula E sebagai bukti klaim soal keuntungan dan bentuk pertanggungjawaban terhadap ajang balap mobil listrik itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, menanggapi soal rencana kegiatan Formula E mau dilanjutkan Juni 2023 mendatang. "Kemarin saja belum beres, mau dilakukan lagi. Laporanya mana," pinta Gembong. Dia minta Pj Gubernur untuk mendorong JakPro membuat laporan hasil kegiatan Formula E.
"Formula E harus dipertanggungjawabkan karena menggunakan uang rakyat. Jadi, konsekuensi logisnya setiap rupiah yang kita keluarkan harus dipertanggungjawabkan kepada warga Jakarta. Itu konsekuensi yang harus dilakukan JakPro," ujarnya. Menurut Gembong, JakPro menerima mandat penugasan dari Pemprov DKI untuk menggelar ajang balap tersebut.
"Karena dia hanya diberi mandat, setelah dikerjakan harus membuat laporan. Kalau untung, untungnya berapa. Kalau rugi berapa, kita mesti tahu," ucapnya.
Dikatakan Gembong, selama ini DPRD tidak mengetahui awal kajian kegiatan Formula E. Karena yang mengurusi tiket dan menghadirkan penonton JakPro.
"Bahasa kasar saya, untung dari mana, mereka yang mencetak tiket. Mereka juga yang menjual tiket. Jadi ini hanya satu tangan," jelasnya.
Sedangkan Direktur Utama PT JakPro, Widi Amanasto, menuturkan laporan keuangan gelaran Formula E tersebut sedang diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Untuk laporan saat ini sedang diaudit BPK," ujar Widi.
Dia menyebutkan audit Formula E masih dalam proses dan ditargetkan selesai November ini.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top