Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kecelakaan Kerja

Pelaksana Proyek Pasar Rumput Dapat Sanksi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Terkait unsur pidana, pihaknya akan mencari orang yang paling bertanggung jawab atas proyek tersebut. Saat ini, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengevaluasi setiap proyek pembangunan di Jakarta agar kecelakaan kerja tidak terulang.

Meski demikian, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaksana proyek lalai yang berakibat kecelakaan kerja. Bahkan, ungkapnya, pelaksana proyek Pasar Rumput, yakni Waskita Karya telah Disanksi oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pemilik proyek pasar rumput.

"Saya kira, KemenPU-PR sudah mengawasinya dan melakukan evaluasi juga. Kalau nggak salah, kemarin beberapa direksi sudah diganti. (Waskita Karya diblacklist di Jakarta), nanti kita lihat lebih jauh," ungkapnya.

Diakuinya, sanksi yang disyaratkan dalam UU No 170 tentang Ketenagakerjaan dianggap terlalu ringan. Pihaknya akan memberikan beberapa rekomendasi agar sanksi itu diperberat sehingga pelaksana proyek selalu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja.

"Kalau soal keselamatan kerja itu di UU 170, memang sanksi masih tergolong ringan. Kalau dikaitkan dengan hilangnya nyawa seseorang itu, masih terlalu ringan dan tentunya perlu dilakukan revisi tapi merevisi UU perlu waktu lama. Tak semudah apa yg kita ingin," tandasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top