Pelajaran Tatap Muka di Kelas Tidak Dipaksakan
Guru memasangkan masker kepada siswa saat kegiatan belajar secara tatap muka di SD Negeri Talio Muara 1, Desa Talio Muara, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (18/9/2021). Sejumlah sekolah di wilayah desa kabupaten yang berada pada kawasan zona hijau COVID-19 tersebut melakukan kegiatan belajar secara tatap muka karena siswa kesulitan mendapatkan akses internet.
Meski menggelar PTM terbatas, sekolah juga masih harus memberi opsi pembelajaran jarak jauh. Terpenting memastikan pembelajaran tetap berjalan.
BOGOR - Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bukan kebijakan yang harus dipaksakan. Sebab ada daftar periksa dan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dipenuhi sekolah, sebelum melaksanakan PTM terbatas.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, saat berbicara dalam Forum Wartawan Pendidikan, di Bogor, Sabtu (18/9).
"Kalau dikatakan dipaksakan juga tidak karena ada daftar periksa. Kalau tak memenuhi persyaratan, belum bisa menggelar PTM terbatas," ujarnya. Dia menjelaskan, PTM terbatas sudah diumumkan sejak Maret dengan adanya surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.
Suharti memastikan, pengawasan terhadap daftar periksa dan instrumen pendukung lainnya sangat ketat. Di sisi lain, level PPKM di satu wilayah sangat menentukan pelaksanaan PTM terbatas. "Kalau sekolah sudah layak, dilihat PPKM levelnya. Kalau level 4 belum bisa. Level 1 sampai 3 bisa, tapi ada batasan-batasannya," tegasnya.
Suharti menekankan, meski menggelar PTM terbatas, sekolah juga masih harus memberi opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Menurutnya, paling penting memastikan pembelajaran tetap berjalan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya