Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pendidikan Toleransi

Pelajar Jakarta Diminta Jauhi Paham Radikal

Foto : ANTARA/HO-Polsek Jagakarsa

Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra sedang memberi arahan kepada siswa SMAN 49 Jakarta Selatan, Kamis (8/12).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Jagakarsa, Jakarta Selatan mengajak siswa SMA untuk mencegah paham radikal di lingkungannya dengan mengedepankan toleransi dan menghargai keberagaman. "Kami menyampaikan pentingnya toleransi dan menghargai keberagaman yang bisa menjadi kekayaan sekolah," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendrasaat membuka pekan olahraga SMAN 49, di Jakarta, Kamis (8/12).

Multazam menuturkan kepada 617 siswa yang hadir untuk lebih menjauhi paham radikalisme dan terorisme lantaran hanya menyebarkan ketakutan serta kesalahpahaman. Ia menambahkan siswa juga menghindari melakukan kekerasan verbal maupun fisik untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah.

Menurut dia, dengan terciptanya keamanan dan ketertiban, maka guru, karyawan, dan siswa akan lebih produktif selama proses belajar mengajar. "Masa depan anak-anak ini masih panjang, maka lebih baik menghabiskan waktu dengan belajar. Jangan sampai terlibat tawuran, penindasan alias bullying, hingga narkoba," tambahnya.

Terlebih, Multazam menyebutkan siswa yang terlibat tawuran bisa dikenakan pidana Pasal 170, 351 KUHP atau UU darurat No 1 tahun 1950 dengan ancaman kurungan yang cukup lama. Ini akan berdampak buruk bagi masa depan. Kepala Sekolah SMAN 49 Siswanto berterima kasih dengan kehadiran Polsek Jagakarsa yang sudah mengingatkan para siswanya untuk tidak terlibat tindakan kriminal.

"Jangan sampai setelah Kapolsek datang ada siswa yang tertangkap karena tawuran. Sanksi cukup berat bisa dicabut Kartu Jakarta Pintar atau dikeluarkan dari sekolah," tegas Siswanto. Dalam kesempatan sama, Polsek Jagakarsa mengajak siswa untuk tidak keluyuran pada malam hari, nongkrong di jalanan, atau terlibat balapan liar. Jangan juga membawa senjata tajam saat bepergian menjelang libur Natal dan tahun baru.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top