![Pekerja Sosial akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpi_j_zp_resized.jpg)
Pekerja Sosial akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
![Pekerja Sosial akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpi_j_zp_resized.jpg)
Foto : ISTIMEWA
Menurut dia, selama ini para pekerja sosial hanya mendapatkan honor sebesar 2,5 juta rupiah setiap bulan, namun ada sebagian pemda yang memberikan dukungan dana lagi.
Saat ini, total jumlah pekerja sosial 650 orang dan direncanakan ke depan akan ada penambahan 116 orang karena idealnya setiap kabupaten dan kota memiliki satu orang pekerja sosial. cit/E-3
Komentar
()Muat lainnya