Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
IKN Nusantara

Pekerja di Kaltim Dibekali Pelatihan Berbasis Kompetensi

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

SAMARINDA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan program pelatihan kerja berbasis kompetensi dalam rangka menyiapkan tenaga kerja terampil menyambut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Kabid Bidang Pengembangan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Kaltim Muhammad Abduh menjelaskan penyiapan tenaga kerja lokal yang trampil ini untuk mengasah kemampuan para peserta pelatihan agar bisa menguasai berbagai metode dan keterampilan kerja yang mumpuni sehingga mereka bisa bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah.

"Keterlibatan masyarakat lokal dalam berbagai tahapan pembangunan IKN Nusantara tidak hanya berhenti dalam kegiatan konstruksi, melainkan juga ada banyak aspek pendukung pembangunan. Pembangunan IKN Nusantara tersebut tidak hanya dapat dimanfaatkan dan diisi, juga membutuhkan peran aktif masyarakat lokal," katanya di Samarinda, Sabtu (25/2).

Sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, katanya, soal ketenagakerjaan dalam rencana pembangunan IKN Nusantara harus melibatkan warga lokal.

Namun, jelas dia, untuk pekerjaan rekonstruksi pada tahap persiapan dan pembangunan konstruksi harus memenuhi sejumlah persyaratan dan kualifikasi, termasuk adanya sertifikat pekerja. "Sertifikasi inilah yang harus kita dorong agar masyarakat lokal punya sertifikasi itu, caranya dengan terus melakukan pelatihan kerja," jelasnya.

Ia menyebutkan beberapa waktu lalu di Balikpapan telah dilaksanakan rapat tentang rencana pembangunan konsultasi publik terkait dengan pembangunan IKN Nusantara.

Disampaikan dalam rapat bahwa pemerintah Provinsi Kaltim akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) dengan Badan Otorita IKN.

Nota tersebut, sebagai payung hukum untuk bisa masuk lebih dalam terkait dengan keterlibatan urusan ketenagakerjaan, baik penyiapan tenaga kerja maupun permasalahan ketenagakerjaan, seperti permasalahan industri bahkan pelanggaran norma kerja.

"Untuk sementara ini kita belum ada MOU, jadi yang bisa kita lakukan itu adalah melakukan pelatihan berbasis kompetensi maupun klaster di kabupaten-kabupaten penyangga. Adapun kabupaten penyangga di antaranya Balikpapan, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Kartanegara, dan Paser. Karena, efek domino dari IKN itu akan berpengaruh ke seluruh kabupaten kota yang ada di Kaltim," katanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top