![Pekan Depan Jaksa Eksekusi Ridho Rhoma](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqx_ipw_resized.jpg)
Pekan Depan Jaksa Eksekusi Ridho Rhoma
![Pekan Depan Jaksa Eksekusi Ridho Rhoma](https://koran-jakarta.com/images/article/phpqx_ipw_resized.jpg)
Foto : Istimewa
Edy menuturkan Ridho harus menjalani sisa masa penahanan 1,5 tahun dipotong masa rehabilitasi yang telah dijalani, namun hal itu kewenangan dari pihak lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebelumnya, hakim MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Ridho Rhoma.
Putusan kasasi MA memperkuat hukuman majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang memutus vonis 10 bulan rehabilitasi menjadi hukuman 1,5 tahun penjara. Ant/P-5
Baca Juga :
Replika Pohon
Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya