Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kinerja PNS

Pejabat yang Dimutasi Kembali ke Jabatan Semula

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pegawai negeri sipil (PNS) yang dimutasi oleh Gubenur DKI Jakarta Anies R Baswedan dipertimbangkan dikembalikan ke jabatan semula sesuai rekomendasi KASN. Sedikitnya ada empat pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dilihat kembali kinerjanya agar jabatan semula dikembalikan kepada PNS terkait.

"Kami pertimbangkan nanti, kami lihat kinerjanya kembali. Satu ada Pak Tri Kurniadi (Mantan Walikota Jakarta Selatan), ada Pak Sopan (Mantan Kepala Dinas Pendidikan, Sopan Adrianto), ada Bu Iin (Indrastuty Rosari Okita, mantan kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa), satu lagi saya lupa. Itu kami lihat dan evaluasi lagi," kata Sekretaris Daerah, Saefullah.

Agar bisa menjabat kembali ke jabatan semula, ungkapnya, para PNS ini harus melewati penilaian panitia seleksi terlebih dahulu. Pihaknya akan melihat motivasi PNS terkait dalam memajukan kota Jakarta.

Dia memastikan, telah mengembalikan jabatan satu orang PNS ke posisi semula. Yakni atas nama Faisal Safrudin yang sempat diangkat Anies sebagai Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Faisal dikembalikan jabatannya menjadi Wakil Kepala BPRD karena kepangkatan yang dimilikinya belum memenuhi syarat.

"Kami ini kan, lagi mau memberikan servis kepada masyarakat. Kalau kerjanya lamban, tidak bisa gas pol dalam bekerja ya sudah kami tarik. Tapi, Pak Faisal itu dikembalikan ke posisi wakil dan langsung menjadi Plt. Karena nanti dia Oktober baru naik (pangkat)," jelasnya
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top