Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Pemberantasan Korupsi - Saksi Mengaku Tak Dilibatkan di Tim Pengadaan

Pejabat Terkait Tak Tahu soal Pengadaan Masker

Foto : Istimewa

Saksi Ahmad Drajat saat memberikan kesaksiannya pada sidang kasus dugaan korupsi pengadaan masker oleh Dinas Kesehatan Banten di Pengadilan Negeri Serang, Rabu (28/7).

A   A   A   Pengaturan Font

Saksi yang dihadirkan dalam persidangan mengaku tidak mengetahui apapun tentang pengadaan masker untuk penanganan pandemi Covid-19.

SERANG - Kasus dugaan mark up pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten memasuki masa persidangan. Agenda persidangan menghadirkan dua saksi untuk dimintai keterangan.

Ada dua saksi yang hadir yakni Ahmad Drajat sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Yusmi sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Kesehatan (SDK) di Dinkes Provinsi Banten.

Dalam proses persidangan yang dimulai pukul 13:29 WIB, banyak momentum kesal dan lucu yang terjadi. Hal itu diakibatkan dari keterangan saksi Ahmad Drajat yang banyak tidak tahu terkait pengadaan masker.

Kepada Majelis Hakim, Ahmad mengaku pernah mengikuti rapat di Aula Dinkes Banten bersama Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti bersama pejabat yang lain. Pembahasan saat itu tentang kekurangan masker untuk penanganan pandemi.

Ahmad dalam jabatannya memiliki tugas untuk mengedukasi penanganan Covid-19 kepada masyarakat. Namun pihaknya sama sekali tidak mengetahui tentang pengadaan masker dan sumber anggarannya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top