Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Era Industri 4.0

Pejabat Harus Lebih Inovatif dan Kreatif

Foto : ISTIMEWA

Hadi Prabowo, Sekjen Kemendagri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Era industri 4.0 menuntut lahirnya inovasi dan kreativitas yang makin memudahkan kehidupan. Termasuk juga dalam bidang pelayanan publik. Karena itu, di era industri 4.0, pejabat dituntut lebih inovatif dan kreatif. Khususnya terkait dengan pelayanan publik yang jadi ranah wewenangnya.

Pesan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Jakarta, Senin (18/2).

Pelatihan kepemimpinan itu sendiri diikuti oleh pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Menurut Hadi, pelatihan yang digelar tujuannya adalah untuk meningkatkan potensi kepemimpinan para pejabat. Sehingga para pejabat bisa mengelola dan memimpin organisasi pemerintahan pusat maupun daerah dengan baik.

"Dalam diklat ini, akan diuraikan bagaimana meningkatkan pengetahuan, keterampilan yang dapat diaplikasikan dalam kehidupan," kata Hadi.

Karena itu Hadi meminta, para peserta pelatihan kepemimpinan memanfaatkan dengan baik pelatihan yang digelar. Sebab, tantangan kedepan makin komplek dan berat. Terlebih di era digitalisasi atau era industri 4.0, dimana masyarakat menuntut pelayanan yang lebih cepat, ringkas, efesien dan efektif. Para pejabat, tentunya dituntut untuk terus menerus meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap perilakunya. " Ada perubahan mind set maupun perilaku dalam mengelola di masa yang akan datang," kata Hadi.

Era industri 4.0 lanjut Hadi, adalah era inovasi dan kreativitas. Mereka yang tak inovatif, bakal ditinggalkan. Penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi menjadi sangat penting. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan efektif dan inovatif.

"Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengamanatkan Diklat kepemimpinan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan kompetensi. Mengisi kompetensi ini sangat penting sebagai seorang pemimpin pemerintahan terlebih lagi pada jenjang jabatan pemimpin tinggi pratama," tutur Hadi.

Seorang pejabat kata dia, harus punya kemampuan dalam merencanakan kebijakan-kebijakan strategis. Juga mampu mengoordinir, mengkoordinasikan dengan seluruh stakeholder. Dan mampu mengendalikannya. Tapi berbagai inovasi kebijakan strategis khususnya di daerah harus diletakkan dalam rangka penguatan kebijakan desentralisasi, penguatan keseimbangan pemerintah pusat dan daerah. Serta dalam rangka untuk memastikan urusan pemerintahan yang jadi kewenangan daerah bisa dilaksanakan sesuai kompetensinya.

"Kompetensi manajerial dan kompetensi pemerintahan ini yang diperlukan. Karena bagai dua sisi mata uang yang saling melengkapi. Saya harap, diklat ini juga bisa melahirkan pemimpin yang mampu bersaing dan berdaya di era Industri 4.0," ujarnya. ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top