Pejabat dan ASN Dilarang "Open House"
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo
JAKARTA - Seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggelar buka puasa bersama dan open house Idul Fitri. Larangan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Rabu (20/4).
"Seluruh pejabat dan pegawai ASN tidak boleh melaksanakan kegiatan buka puasa bersama atau open house ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah," kata Tjahjo
Dia juga menyinggung cuti Lebaran ASN. Pimpinan lembaga dan badan dapat memberi kesempatan cuti kepada pegawai ASN saat, sebelum, atau sesudah libur nasional/cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah. Ini untuk mengurangi kepadatan arus mudik Idul Fitri.
Para pimpinan badan dan lembaga juga diminta memastikan bahwa seluruh ASN telah divaksinasi Covid-19 lengkap, termasuk booster. "Mereka juga diminta mengingatkan ASN selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU) menargetkan bisa memberi vaksinasi booster gratis kepada satu juta orang. Program vaksinasi booster gratis ini bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Polri, pemda, dan sejumlah pihak terkait.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya