Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Terstruktur I Masih Banyak ASN Terlibat Kasus Serupa

Pejabat BPN Aktor Intelektual Mafia Tanah Jakarta

Foto : istimewa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

A   A   A   Pengaturan Font

Polda Metro Jaya telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS yang menjadi aktor mafia tanah DKI Jakarta bekerja sama dengan seorang pendana untuk menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar. "PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual. Dia bekerja sama dengan funder atau pendana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Rabu (13/7).
Endra menambahkan, PS menerbitkan sertifikat dengan warkah palsu dan tanpa melalui prosedur yang benar. "Disinyalir ada banyak objek tanah lain yang sertifikatnya bermasalah yang diterbitkan oleh oknum pejabat BPN ini. Untuk saat ini sudah ada enam laporan yang kami tangani," ujarnya.
Dia mengatakan, PS merupakan Ketua Adjudikasi PTSL pada salah satu Kantor BPN Jakarta Selatan. Saat ini, PS menjabat sebagai Koordinator Substansi Penataan Pertanahan BPN Kota Administrasi Jakarta Utara. "Tapi sewaktu melakukan tindak pidana, dia menjabat Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan," tandas Endra.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, PS ditangkap jajaran Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7) pukul 23.30 WIB. Dia menegaskan proses penyelidikan mafia tanah yang melibatkan pejabat BPN masih terus digencarkan. Sebab diduga masih banyak ASN yang terlibat kasus serupa.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penangkapan PS yang akan dikembangkan untuk mengusut para pelaku lainnya. Hingga kini, Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan lebih dari 20 tersangka mafia tanah atas perkara yang melibatkan banyak pegawai ASN lintas instansi.

Empat Tersangka
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi. Menurut Hengki Haryadi, empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki. Dia menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa wilayah. Salah satunya, PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan ditangkap di Depok.
Hengki menuturkan modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap. Tapi, dia tidak menyebutkan modus barunya. Bahkan, dia menduga telah menimbulkan banyak korban. Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana.
"Untuk pegawai BPN ada 10 berstatus pegawai tidak tetap dan ASN yang terlibat," ujar Hengki.
Hengki menyampaikan penangkapan pejabat BPN tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN. "Kami segera merilis terkait perkara mafia tanah. Tentunya keberhasilan pengungkapan tidak lepas dari dukungan semua pihak. Ini khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN yang terus berkoordinasi intens dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tegas Hengki.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top