Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pegawai KPK Ikuti Diklatpim untuk Peralihan Jadi ASN

Foto : Istimewa

Ketua KPK, Firli Bahuri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti sekolah Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) di Lembaga Administrasi Negara (LAN). Pengiriman pegawai lembaga antirasuah ini, sebagai persyaratan wajib yang harus diikuti pegawai agar dapat tetap berada pada posisi/jabatannya, saat peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Langkah ini kami lakukan sebagai salah satu respons dari keputusan PresidenJoko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi pegawai ASN," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Kamis (3/8).

Pimpinan KPK, tambah Firli, menjaga betul agar posisi/ jabatan strategis seperti Direktur, Eselon dan Kepala Biro tetap diisi oleh insan KPK yang terbukti memiliki dan menjaga integritasnya, dengan menyekolahkan mereka agar seluruh persyaratan sebagai pejabat struktural sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 101 Tahun 2000 khususnya pasal 9.

Firli menjelaskan Diklatpim merupakan proses penyelenggaraan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan, pengetahuan, keahlian, keterampilan dan attitude, sebagai persyaratan kompetensi kepemimpinan aparatur pemerintah sesuai dengan jenjang jabatan struktural yang dibutuhkan instansi. Menyekolahkan pegawai di LAN adalah salah satu wujud pembinaan dan pengembangan karier, sekaligus upaya meningkatkan kemampuan manajerial pegawai.

"Saat ini, sudah beberapa pegawai KPK yang lolos Diklatpim Tingkat II, sementara lainnya masih mengikuti proses pendidikan dan pelatihan di LAN," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top