Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pegawai Kemenkumham Tandatangani Pakta Integritas Netral di Pemilu 2024

Foto : antarafoto

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto

A   A   A   Pengaturan Font

Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berikrar dan menandatangani pakta integritas komitmen netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

JAKARTA - Jajaran pegawai Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berikrar dan menandatangani pakta integritas komitmen netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"ASN tidak boleh terpengaruh partai politik, karena ASN merupakan abdi negara yang melaksanakan pelayanan publik secara profesional dan bukan alat kekuasaan," kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam keterangan pers diterima di Jakarta, Selasa (31/1).

Ia menjelaskan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur agar ASN bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik.

Peran ASN sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan menuntut ASN agar tidak memihak pada Parpol tertentu, termasuk kontestan politik yang akan bertanding dalam Pemilu.

"ASN Kemenkumham harus bebas dari intenvensi politik, tidak boleh terlibat dalam kampanye atau menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan untuk menguntungkan partai tertentu. ASN juga dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus Parpol," tuturnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top