Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Untuk Judi

Foto : (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2021)

Konferensi press pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi, di Kantor Kejaksaan Negeri Badung, Bali,Rabu (3/03/2021). ANTARA/HO-Humas Kejaksanaan Negeri Badung

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, tersangka diduga juga melakukan korupsi berupa pemakaian setoran angsuran kredit debitur dan penggelapan agunan kredit debitur dengan modus operandi melakukan penyalahgunaanSOPKredit Usaha Rakyat (KUR) serta pencurian dan penggelapan agunan kredit.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Badung I Ketut Maha Agung mengatakan bahwa tersangka terlibat dalam kasus korupsi di bank BUMN ini sejak tahun 2013 sampai dengan tahun 2017. Adapun nilai total kerugian dari kasus dugaan korupsi kurang lebih sebesar Rp1 miliar.

Atas perbuatan tersangka, kepadanya disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 jo. Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 KUHP.

Selanjutnya, tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di LP Kelas IIA Kerobokan dengan hasil tes cepat antigen non-reaktif .


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top