Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilgub Lampung

Pecat Pendamping PKH yang Ikut Tim Sukses

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Bandar Lampung - Menteri Sosial Idrus Marham menegaskan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) 2017 di Provinsi Lampung, jika ikut tim sukses akan langsung dipecat. "Jika terbukti ikut tim sukses akan kita ambil langkah tegas dengan langsung melakukan pemecatan," ucapnya, di Bandar Lampung, Senin (14/5).

Seluruh pengurus PKH telah menandatangani fakta integritas, yang isinya tidak terlibat dalam pemilihan kepala daerah atau tim sukses salah satu calon. Terlebih, SK Pendamping PKH dari Kementerian Sosial bukan Pemerintah Provinsi Lampung dan jika pun ada akan dievaluasi dengan tindakan tegas dilakukan pemecatan.

Idrus mengingatkan, Pendamping PKH harus bersikap netral tidak boleh ikut dalam pusaran politik pilkada, sebab tugasnya ada mendamping masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan. "Akan ada evaluasi untuk pendamping tersebut dengan tindakan tegas dilakukan pemecatan," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, sejumlalah oknum pendamping PKH diduga menjadi tim sukses khusunsya petahana.

Sementara itu, Putra Ramadhan, Koordinator Front Rakyat untuk Pilkada Bersih (FRPB) Senin siang mendatangi Bawaslu Lampung, menyampaikan bukti foto relawan Calon Gubernur Ridho Ficardo menjadi staff KPUD Lampung.

"Ya benar kami sampaikan foto tersebut seperti yang diminta pada kami beberapa waktu lalu. Semoga saja Bawaslu objektif dan punya keberanian menindak lanjuti bukti temuan tersebut. Mereka perlu membuktikan Bawaslu dan KPUD Independen dari kepentingan petahana," ujar Putra kepada media sepulang dari Bawaslu.

Putra Ramadhan berharap, Bawaslu dan KPUD bersih dari campur tangan kekuasaan cagub petahana dalam Pilakda Lampung 2018 ini.

Dalam foto yang diserahkan ke Bawaslu, terlihat keterlibatan dua orang staf KPUD Qistosi dari KPU Kota Bandar Lampung dan Jaka Pramana dari KPU Provinsi Lampung yang menggunakan kaos BE 1-MRF pada sebuah acara olahraga bulutangkis 10 Februari 2018 lalu.

Terindikasi Berpihak

Sebelumnya, Sekjen Sapma PP (Pemuda Pancasila) Provinsi Lampung ini dipanggil sehubungan dengan pernyataannya dimedia. Menurutnya Bawaslu Lampung terindikasi keberpihakannya pada cagub petahana Ridho Ficardo. Bawaslu menegaskan tidak pernah ada laporan kecurangan cagub petahana Ridho Ficardo dalam kampanye Pilkada 2018 ini. Padahal semua laporan kecurangan dihentikan proses pemeriksaannya.

Hal itu disampaikan Putra Ramadhan, S.I.P, Koordinator Front Rakyat Untuk Pilkada Bersih (FRPB) seusai memenuhi undangan Bawaslu Lampung yang dihadiri Ketua Bawaslu Fathikatul Khoiriyah, dan anggota Bawaslu Ade Azhari, Selasa (8/5).

sur/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top