Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Sektor Pertanian

Paten Internasional Jangan Hambat Pengembangan Benih

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta- Sistem paten internasional yang biasanya dimasukkan dalam klausul sejumlah perundingan komprehensif ekonomi global seharusnya jangan sampai menghambat pengembangan benih oleh sektor pertanian dalam negeri.

Peneliti LSM Bina Desa Achmad Yakub dalam rilis, Selasa (25/7), mengatakan sistem paten internasional seperti UPOV pada 1991 dinilai bakal menghambat kebebasan petani mengembangkan dan mendistribusikan benih-benih lokal.

Selain itu, ujar dia, sistem tersebut juga bakal meningkatkan harga benih antara 200 hingga 600 persen berdasarkan situasi yang dialami petani di sejumlah negara tetangga seperti Thailand dan Filipina. Situasi ini, menurut Achmad Yakub, akan semakin meningkatkan dominasi dan keuntungan produsen benih dan pestisida multinasional, sementara memperburuk situasi 25 juta rumah tangga petani kecil di Indonesia.

"Padahal secara nasional dalam perundangan kita terkait sistem budi daya pertanian dan perbenihan, atas keputusan Mahkamah Konstitusi petani mempunyai hak untuk melakukan pemuliaan benih dan mendistribusikannya," katanya.

Untuk itu, dia menyatakan sudah sewajibnya negara dalam berbagai perundingan mendorong semangat konstitusi yaitu kerja sama pembangunan berbasis solidaritas internasional, bukannya menegakkan sistem dominasi ekonomi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top