Pasukan Siber Ancam Demokrasi
Anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia, Herlambang P Wiratraman
Keberadaan pasukan siber tersebut merupakan wujud represi media dan hukum di masa-masa ketika dunia memasuki era manipulasi. Di era manipulasi, kebohongan, kontra narasi, dan tindakan-tindakan yang menghambat ataupun mendangkalkan informasi, terus bermunculan.
JAKARTA - Masyarakat diminta untuk mewaspadai keberadaan pasukan siber yang dapat memengaruhi opini publik dan mengancam demokrasi. Imbauan ini disampaikan anggota Akademi Ilmuwan Muda Indonesia, Herlambang P Wiratraman, di Jakarta, Senin (27/12).
"Tren pasukan siber ini akan semakin terorganisasi untuk memengaruhi opini dan perasaan publik. Ini justru sangat berbahaya bagi demokrasi," ujar Herlambang. Ia menyampaikan imbauan tersebut saat menjadi narasumber webinar bertajuk "Refleksi Akhir Tahun 2021 Penegakan Hukum: Peluang dan Tantangan ke Depan."
Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyampaikan bahwa Riset Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) menunjukkan pasukan siber tersebut telah ada sejak tahun 2012.
Berdasarkan data yang diperlihatkan Herlambang dalam webinar tersebut, pada tahun 2012, LP3ES menemukan pasukan siber yang memengaruhi opini publik saat pemilihan gubernur Jakarta. Ada pula isu politik identitas yang dibawa pasukan siber pada tahun 2017 dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Keberadaan pasukan siber tersebut, kata Herlambang, merupakan wujud represi media dan hukum di masa-masa ketika dunia memasuki era manipulasi. Di era manipulasi, kebohongan, kontra narasi, dan tindakan-tindakan yang menghambat ataupun mendangkalkan informasi, terus bermunculan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya