Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pasha 'Ungu' Kembali Bikin Gaduh

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo yang abrab disapa Pasha Ungu, kembali bikin gaduh. Kali ini bukan karena mantan vokalis Band Ungu itu konser di luar negeri seperti yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu. Tapi, kegaduhan kali ini soal gaya penampilan Pasha, terutama gaya rambutnya. Kegaduhan dipicu dari beredarnya rekaman video saat Pasha di wawancarai yang kemudian tersebar di dunia maya.

Dalam penggalan video itu, Pasha tampak mengenakan pakaian dinas wakil wali kotanya, tapi dengan gaya rambut yang nyeleneh, gaya rambut anak muda zaman now yakni model man bun. Gaya rambut Pashayang nyeleneh itu yang kemudian menyulut kontroversi. Prokontra pun terjadi. Pasha dikritik tak pantas bergaya rambut seperti itu, karena sudah berstatus sebagai pejabat publik, bukan artis lagi.

Banyak netizen yang kemudian nyinyir mengkritik gaya rambut Pasha karena dianggap tak memberi contoh yang baik. Menurut para netizen sebagai seorang pemimpin, Pasha mestinya tahu diri posisinya sekarang, yakni pemimpin masyarakat, bukan lagi anak band yang ingin menyenangkan fansnya. Lalu, bagaimana sikap Kementerian Dalam Negeri? Apakah Pasha akan kena sanksi, misalnya bakal ditegur? Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun akhirnya angkat bicara. Kata Tjahjo, dalam aturan, tak ada normayang mengatur soal gaya rambut seorang pejabat publik.

Jadi agak susah, jika kemudian Pasha dianggap melanggar aturan. Sebab tidak ada aturan tentang itu. Asal tak gondrong, orang nomor satu di Kementerian Dalam Negeri itu tak mempermasalahkan gaya rambut nyeleneh Pasha Ungu. Kata dia, mau botak atau seperti apa, silahkan. Asal tidak gondrong saja.

"Menurut saya, Pasha sebagai wakil kepala daerah dari foto yang beredar tidak menyalahi UU atau peraturan. Seragam sudah benar. Soal potongan rambut wajar saja, mau cepak atau mau gundul sah-sah saja. Yang diatur tidak boleh gondrong atau panjang," kata Tjahjo. Senada dengan bosnya, Direktur Fasilitas Kepala Daerah, DPD dan Hubungan antar lembaga (FKDH) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Akmal Malik juga menyatakan, tidak ada norma hukum yang mengatur soal gaya rambut kepala daerah.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top