Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Strategi Pembiayaan

Pasar Modal Dijadikan Sumber Dana Infrastruktur

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pasar modal menjadi pusat sumber pendanaan pembangunan infrastruktur nasional yang lebih sesuai dengan karakter kebutuhan pembiayaan untuk jangka panjang.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan OJK akan mengarahkan pasar modal di Indonesia menjadi lebih dalam dan likuid dengan menambah berbagai instrumen pembiayaan melalui pasar modal,

seperti lewat obligasi atau sukuk, obligasi perpetual, obligasi hijau, obligasi daerah (municipal) dan obligasi Komodo, serta pembiayaan dari keuangan campuran atau blended finance.

"Pasar modal yang dalam dan likuid merupakan solusi untuk ketersediaan pendanaan yang masif dan jangka waktu yang panjang, sehingga liquidity mismatch dapat teratasi karena pendanaan dapat disesuaikan dengan jangka waktu proyek infrastruktur," kata Wimboh secara tertulis, Selasa (9/10).

OJK juga telah mendorong sejumlah perusahaan untuk melakukan sekuritisasi aset untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur.

Menurut Wimboh, hal ini telah menja di paradigma baru yaitu menjadikan pasar modal sebagai pusat sumber pendanaan.

Ini juga merupakan terobosan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia, yang sebelumnya selalu mengandalkan sektor perbankan menjadi sumber utama pembiayaan selama beberapa dekade.

Sementara untuk meningkatkan infrastruktur pasar modal, OJK telah mengeluarkan sejumlah program seperti pembangunan sistem pendaftaran elektronik, pengembangan Perusahaan Efek Daerah, dan sistem e-Bookbuilding.

Menurut Wimboh, dengan kebijakan Pemerintah yang fokus pada pengembangan infrastruktur maka peran pasar modal dalam pembiayaan infrastruktur menjadi semakin penting.

Percepatan Pertumbuhan

Wimboh mengatakan, pembangunan pasar modal sama pentingnya dengan infrastruktur karena masing-masing berkontribusi pada percepatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan nasional.

Berbagai ketentuan untuk produk pasar modal yang bisa membiayai infrastruktur sudah dikeluarkan OJK,

antara lain Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang telah dimanfaatkan dalam pembiayaan pembangunan Soekarno-Hatta Airport Sky Train melalui RDPT Danareksa BUMN Fund 2016 Infrastruktur sebesar 315 miliar rupiah dan RDPT Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa sebesar 5 triliun rupiah untuk membangun jalan tol.

Selain itu, OJK juga sudah mengeluarkan ketentuan mengenai penerbitan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA), yang antara lain juga telah dimanfaatkan dalam pembangunan jalan tol melalui KIK EBA Mandiri JSMRR01 sebesar 2 triliun rupiah. yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top