Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ancaman "Shutdown"

Partai Republik AS Gagal Loloskan RUU Pendanaan

Foto : AFP/MANDEL NGAN

Ketua DPR AS, Mike Johnson

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON DC - Partai Republik di DPR Amerika Serikat (AS) pada Rabu (18/9) gagal untuk meloloskan RUU pendanaan yang mencakup tindakan pemungutan suara kontroversial yang didukung oleh Donald Trump, sehingga mempersulit upaya untuk mencegah kemungkinan penutupan pemerintah (shutdown) pada akhir September.

Meskipun didesak oleh Trump, kandidat Partai Republik dalam pemilihan presiden tanggal 5 November, Partai Republik di DPR tidak dapat mengumpulkan cukup suara untuk meloloskan RUU tersebut dan mengirimkannya ke Senat yang dikuasai Demokrat.

Karena Demokrat bersatu dalam oposisi, RUU tersebut gagal meraih dukungan dengan perolehan suara 202 berbanding 220, dengan 14 anggota Partai Republik memberikan suara menentang dan hanya tiga anggota Demokrat memberikan suara mendukung.

Ketua DPR Mike Johnson kemudian mengatakan bahwa ia akan menyusun RUU pendanaan sementara yang baru yang akan membuat pemerintah tetap beroperasi setelah 1 Oktober, saat dana saat ini akan berakhir.

"Sekarang kita kembali ke buku pedoman, menyusun rencana lain, dan kita akan menemukan solusi lain. Saya pun sudah berbicara dengan rekan-rekan," kata Johnson, tanpa memberi rincian lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top